FAITES COMME CHEZ VOUS

Beramal dengan ilmu dan pengalaman mulai dari rencana, organisasi, kontrol sampai evaluasi. Diharapkan dapat mencerdaskan bangsa demi negara tercinta, NKRI. Semoga bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

Penanganan Ancaman Belum Optimal

Berita KOMPAS, Jumat 28 Agustus 2009 Halaman 4 kolom 1 tentang Penanganan Terorisme.

“Sejumlah elemen masyarakat sipil masih belum mempercayai TNI … terkait kemungkinan terjadinya intimidasi, salah tangkap, penculikan, dan penyiksaan yang bisa saja dilakukan militer saat mereka diterjunkan mengajar anggota masyarakat yang masih diduga pelaku teroris. …”

Kekhawatiran ini sebenarnya tak perlu terjadi bila masyarakat sipil memahami peran TNI dan Polri. Dalam TAP MPR nomor : VI/MPR/2000 dan nomor : VII/MPR/2000, TNI dan Polri secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. TNI adalah alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan negara, Sedangkan Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Perbedaan peran dan fungsi tersebut mempengaruhi kinerja kedua lembaga itu dalam penanganan ancaman, terutama ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata, teroris. Read the rest of this entry »

Filed under: Diskusi, Keamanan, Opini, Pertahanan , , , , , , , , , , , ,

Sekilas Berita tentang Nuklir di Dunia

Test… Test… Test… :mrgreen:
Read the rest of this entry »

Filed under: Jurnal, Pertahanan , , , , , , , , , ,

2 Bom 2 hotel

Laporan langsung dari reporter France24.

Filed under: Keamanan, Pertahanan, Vidéos , , , , , , , , , , , , ,

Komponen Cadangan di Negeri seberang

Komponen cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Di negara lain, secara umum fungsi komponen cadangan dibagi menjadi: fungsi mobilisasi dan fungsi non-mobilisasi. Pola pengangkatan komponen cadangan yang umum dilakukan adalah pertama, enlistment, yaitu kewajiban bagi mereka yang memenuhi syarat kesehatan dan syarat-syarat lainnya. Kedua, recruitment melalui pendaftaran secara sukarela.
Beberapa konsep komponen cadangan dari negeri seberang, sebagai bahan perbandingan. Read the rest of this entry »

Filed under: Pertahanan, Sejarah , , , , , , , , , , , , ,

UU No. 20/1982 Vs UU No 3/2002

Gambar Perbandingan Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002. Bagan hasil olahan dari Beni Sukadis & Eric Hendra. “Dinamika Hubungan Sipil-Militer dan Pertahanan Semesta” dan Kusnanto Anggoro. “Menguraikan Pertahanan: Struktur Teritorial, Demokrasi dan Pertahanan Non Militer” dalam buku naskah Sishanneg, Ditjen Pothan Dephan R.I  hlm. xii dan 14. sebagai berikut : Read the rest of this entry »

Filed under: Article, Indonésie, Pertahanan , , , , , , , , , ,

Laskar Rakyat dalam Sejarah Perang Nasional

Perang kemerdekaan 1945 adalah masa ketika bangsa Indonesia mulai mengorganisasikan angkatan perangnya untuk melawan kaum imperialis. Dalam kaitan ini, laskar-laskar rakyat berada dalam garda terdepan perjuangan, sekaligus cikal bakal tentara nasional yang memiliki daya juang tangguh dan loyalitas tinggi terhadap republik. Pada masa revolusi kemerdekaan, semua komponen bangsa terlibat dalam perjuangan perang semesta melawan kekuatan penjajah, meski keterlibatan warga sipil dalam perang kemerdekaan tersebut amat tergantung pada kemauan dan kesukarelaan mereka sendiri (R. Soebijono. Wadjib Militer (Jakarta: Penerbit Djambatan. tt)., hlm. 26.)

Gagasan tentang pelibatan warga sipil sebagai salah satu komponen perang sendiri dapat dilacak pada saat Perang Dunia I, ketika era penjajahan Belanda. Pada saat itu, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda merencanakan wajib militer (hulplenger) untuk warga sipil dalam rangka menghadapi perang. Namun karena alasan keuangan, wajib militer ini ditangguhkan. Penangguhan tersebut juga disertai alasan lain. Pemerintah kolonial khawatir bila wajib militer terselenggara, secara tidak langsung memberikan pendidikan militer bagi para bumiputera. Tentu saja hal tersebut dipandang dapat menggoyahkan sistem kekuasaan kolonial Belanda.

Read the rest of this entry »

Filed under: Article, Pertahanan, Sejarah , , , , , , , , , , , ,

Sistem Pertahanan Negara

Pada penyelenggaraan pertahanan negara, bangsa Indonesia menganut prinsip bahwa setiap warga negara berhak dan wajib terlibat-aktif dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, juga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan terhadap negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan-aktif dalam upaya pertahanan negara merupakan sikap, perilaku, tanggung jawab, dan kehormatan yang dijiwai oleh kesadaran dan kecintaan kepada NKRI.

Hal tersebut tertuang secara eksplisit dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” dan ayat (3) “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tidak seorang pun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang. Upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” dan ayat (2) “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Read the rest of this entry »

Filed under: Indonésie, Pertahanan , , , , , , , , , , ,

Ide Bagus yang beResiko

Pembentukan kabinet bayangan oleh Mega Pro merupakan sebuah terobosan baru. Adanya ide ini akan membuat rakyat mengetahui dan memperoleh bayangan tentang kabinet mendatang. Bahkan rakyat dapat mengira-kira kinerja yang akan dicapai oleh kabinet tersebut.

Pembentukan kabinet sebelum PilPres sangat menentukan pilihan rakyat. Namun, pilihan ini akan berakibat buruk bila kabinet tersebut memiliki kinerja yang tidak baik. Dan rakyat dapat disalahkan karena pilihannya sendiri. Sebuah polemik baru yang dilontarkan oleh Mega Pro.  Read the rest of this entry »

Filed under: Evaluasi, Pertahanan, Politik , , , , , , , , , , , , , , , ,

blog-indonesia

Arsip

Mutiara

  • Everyone is talking about technology when what's important is what people do with technology (Martin Cooper) 6 days ago
  • bila PIMPINAN berprinsip POKOKE, STAF pun EGP... 3 weeks ago
  • Berani membuat perubahan adalah pintu menuju masa depan. 2 months ago
  • Berpikir paradox adalah jalan menuju kemenangan. 2 months ago
  • Berpikir jauh ke depan, kreatif dan inovatif adalah modal untuk masa depan. 2 months ago

Banner

banner cenya95

<a href="http://cenya95.wordpress.com"><img class="aligncenter size-full wp-image-2493" title="banner cenya95_2" src="http://cenya95.files.wordpress.com/2009/05/banner-cenya95_2.jpg" alt="banner cenya95" width="200" height="129" /></a>
banner cenya95
<a href="http://cenya95.wordpress.com"><img class="aligncenter size-full wp-image-2493" title="banner cenya95_1" src="http://cenya95.files.wordpress.com/2009/05/banner-cenya95_1.jpg" alt="banner cenya95" width="95" height="107" /></a>

enjoy-jakarta

Internet Sehat

logo-pemilu-3

hiblogikoh