FAITES COMME CHEZ VOUS

Beramal dengan ilmu dan pengalaman mulai dari rencana, organisasi, kontrol sampai evaluasi. Diharapkan dapat mencerdaskan bangsa demi negara tercinta, NKRI. Semoga bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

Potensi Ancaman di NKRI

Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara terletak pada TNI. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara NKRI. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan NKRI terhadap ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

Ancaman dari dalam.
Potensi yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :

  1. Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
  2. Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
  3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
  4. Potensi konflik antar kelompok/golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA.
  5. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.

Di masa transisi ke arah demokrasi sesuai tuntutan reformasi, potensi konflik antar kelompok/golongan dalam masyarakat sangatlah besar. Perbedaan pendapat justru adalah esensi dari demokrasi akan menjadi potensi konflik yang serius apabila salah satu pihak berkeras dalam mempertahankan pendapat atau pendiriannya, sementara pihak yang lain berkeras memaksakan kehendaknya. Contoh kasus FPI dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKB). Namun cara yang sesungguhnya merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia itu tampaknya sudah dianggap kuno. Masalahnya, cara pengambilan keputusan melalui pengambilan suara terbanyakpun (yang dianggap sebagai cara yang paling demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pendapat) seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang ”kalah”, sehingga mereka memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.

Tidak adanya kesadaran hukum di sebagian kalangan masyarakat serta ketidakpastian hukum akibat campur tangan pemerintah dalam sistem peradilan juga merupakan potensi ancaman bagi keamanan dalam negeri. Pelecehan terhadap hukum/undang-undang ini jelas menimbulkan kekacauan/anarki dan merupakan potensi konflik yang serius. Contoh nyata adalah insiden Semanggi dimana para pengunjuk rasa yang tidak mematuhi UU no 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum akhirnya bentrok dengan aparat keamanan yang justru ingin menegakkan hukum. Seandainya semua pihak menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum, tentunya insiden tersebut tidak akan terjadi. Tidak adanya kesadaran hukum juga menyebabkan sering timbulnya tawuran antar warga atau tawuran antar pelajar/mahasiswa yang pada gilirannya menimbulkan keresahan masyarakat dan menyebabkan instabilitas keamanan lingkungan.

Sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan serta penegakkan hukum yang tegas, adil dan tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi potensi konflik ini. Potensi ancaman dari dalam negeri ini perlu mendapat perhatian yang serius mengingat instabilitas internal seringkali mengundang campur tangan pihak asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan mereka.

Ancaman dari luar negeri.
Dengan berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990an, maka ketegangan regional di dunia umumnya, dan di kawasan Asia Tenggara khususnya dapat dikatakan berkurang. Meskipun masih terdapat potensi konflik perbatasan khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, misalnya sengketa kepulauan Spratly yang melibatkan beberapa negara di kawasan tersebut, namun diperkirakan semua pihak terkait tidak akan menyelesaikan masalah tersebut melalui kekerasan bersenjata. Dapat dikatakan bahwa ancaman dalam bentuk agresi dari luar relatif kecil. Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi muda, dan merusak budaya bangsa. Potensi ancaman lainnya adalah dalam bentuk ”penjarahan” sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal loging, illegal fishing, dsb.

Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain :

  1. Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia.
  2. Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
  3. Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya nasional serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimasi, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
  4. Kegiatan yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
  5. Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur komponen utama (TNI), tentu saja dapat menggunakan komponen cadangan dan komponen pendukung (UU komponen cadangan dan komponen pendukung masih dalam proses persetujuan anggota Dewan yang terhormat).

Dapatlah disimpulkan bahwa potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara dapat datang dari mana saja. Namun potensi ancaman yang lebih besar adalah dari dalam negeri. Pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan asing baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu …WASPADALAH… dan PEDULIlah terhadap lingkungan.

*) Drs. R. Okta Kurniawan, M.M.

Analisis Pertahanan Negara Ahli Madya

Filed under: IBSN, Indonésie, Pertahanan, Politik, , , , , , , , , , , , , , , , ,

25 Responses

  1. […] dan kebanggaan bangsa digantikan oleh liberalisme, materialisme, dan pragmatisme. Nilai-nilai pengorbanan dan perjuangan tanpa pamrih pada masa ideologi kebangsaan mulai luntur, dan digantikan oleh materi yang menjadi […]

  2. […] melalui dunia maya adalah kekerasan simbolik yang sukar dihadapi dengan hukum karena perkembangan dunia maya lebih cepat dari perkembangan hukum […]

  3. ditto arya berkata:

    gan saya ingin belajar lebih dalam melalui email. bisa kah?

Tinggalkan Balasan ke juliach Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Arsip

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan dan menerima pemberitahuan tulisan baru melalui email.

Bergabung dengan 84 pelanggan lain

Halaman

Award

Dunia Nyata :

1. The Best Blog pada Lomba Blog Badiklat Dephan.

2. Juara Harapan Lomba WebBlog Korpri Dephan.

3. Winner Lucky Votter at 2nd IBSN Blog Award

Dunia Maya :

1. Award Nyante Aza Lae from Sarah

2. Award Gokilzz from Sarah

3. Award Oscar from Sarah

4. Special Award Special Day from Mahendra and from Aling

5. Friendly blogger award 2009 from Ofa Ragil Boy

6. Your blog is Fabulous from Newbiedika

7. Bertuah Award 2009 from Newbiedika and from wahyu ¢ wasaka

8. Kindly Blogger 2009 from Newbiedika

9. Smart Blogger from Newbiedika

10. Super Follower Award from Newbiedika

11. Your BLOG makes us SMILE from Newbiedika

12. Friendship Emblem from Newbiedika

13. Tutorit Friendship from Mahendra

14. Special Award Special 4U from Siti Fatimah Ahmad

15. Pasopati Award from Ali Haji, from newbiedika-fly, and from diazhandsome

16. Award Mawar Merah from OLVY

17. Bintang Wiki Wikipedia from Aldo Samulo

18. Award Perkasa - kau adalah yang terbaik from Siti Fatimah Ahmad

19. Award Truly Blogger from Pelangiituaku

20. Stylish Blogger Award from Siti Fatimah Ahmad

21. Beginner Experienced Editor Wikipedia from Wagino & Mikhailov Kusserow

22. Very Inspiring Blogger Award from Siti Fatimah Ahmad.

23. Liebster Award from Siti Fatimah Ahmad.

enjoy-jakarta

logo-ibsn-11

hiblogikoh