Filed under: cenya, IBSN, Images, Indonésie, KORPRI, NaBloPoMo09, Sejarah, anniversaire, berita, cenya, dirgahayu, HUT, IBSN, Indonesia, indonesiana, Informasi, kemerdekaan, merdeka, NaBloPoMo09, perayaan, Pertahanan, promo, republik, RI, ulang tahun
20 Maret 2009 • 13:49 17
Direktif Menhan Membawa Angin Segar
Muncul lagi 😉 setelah mengikuti kegiatan Pra Rakornis Diklat sebagai tindak lanjut dari Direktif Menhan. Pra Rakornis Diklat telah diselenggarakan di Badiklat Dephan selama tiga hari. Cukup seru juga perdebatannya antar peserta Pra Rakornis karena mereka harus menelorkan dua produk yaitu pokok pokok pikiran dan pedoman penyelenggaraan diklat PNS di lingkungan Dephan/TNI.
Perdebatan terjadi karena masing-masing memikirkan kepentingan sendiri… susah jika sudah begini. Maklum masih banyak yang belum memahami isi Direktif Menhan. Berikut ini adalah ringkasan dari Direktif Menhan. Baca entri selengkapnya »
Filed under: Article, Diklat, KORPRI, Pertahanan, Badiklat Dephan, berita, Curhat, dephan, Diklat, hanjar, Informasi, Jurnal, ketahanan, KORPRI, NaBloPoMo09, NKRI, pendidik, pengajaran, Pertahanan, PNS, TNI
13 Desember 2008 • 10:18 5
Jadi CPNS atau Caleg ?
Sebuah dilema muncul bagi mereka saat memilih Jadi CPNS atau Jadi Caleg.
Bagaimana,.. tidak ?
Mereka lupa bahwa ada larangan bagi PNS untuk berpolitik. nich cuplikannya :
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk sebagai tim kampanye calon presiden dan calon wapres dalam pemilihan presiden mendatang harus menanggalkan status pegawai negeri mereka. Karena menurut Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) Faisal Tamim, siapapun pegawai negeri, dilarang terlibat dalam politik praktis. “Para menteri harus mengambil cuti jika terlibat dalam tim kampanye atau nonaktif jika ikut dalam bursa pencalonan,” kata Faisal usai rapat kerja gabungan dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/5). TEMPO,
Kejadian di Kalimantan bahwa mereka yang sudah terdaftar calon tetap peserta pemilu mengundurkan diri setelah mendaftar CPNS. Hal ini menandakan bahwa mereka kurang perencanaan atau cari… sesuatu yang menjanjikan terhadap masa depan mereka. Kedua, ternyata menjadi PNS lebih diminati daripada jadi Caleg. Padahal PNS itu sebenarnya adalah pelayan yang kerjanya melayani masyarakat. Lha kalo jadi Anggota Leg… khan… kerjanya… mikirin rakyat ajah.
Bagaimana Indonesia jadinya jika mereka terpilih sebagai Caleg ? atau diangkat CPNS ? maksudnya bagaimana kinerja mereka nantinya jika tidak punya ketetapan hati mo jadi apa/siapa di kemudian hari ?
*Prihatin.com*
Filed under: Article, KORPRI, Pertahanan, Caleg, Curhat, IBSN, Informasi, KORPRI, Opini, pilihan, PNS
11 Desember 2008 • 06:19 17
Tantangan Integrasi Nasional
Bangsa Indonesia sebetulnya dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain dan dari negara kita sendiri tentang akibat menguatnya primordialisme, sehingga keberadaan dan penguatan lembaga-lembaga integrative seperti sistem pendidikan nasional, birokrasi sipil dan militer, partai-partai politik (ideology nasionalisme yang dapat menjembatani perbedaan etnik yang tajam, Sedangkan partai etnik tidak berhasil) harus tetap dilaksanakan dengan mengngat bahwa hal ini adalah sebagai konsekuensi dari masyarakat kita yang majemuk.
Perlunya lembaga-lembaga pemersatu melalui state building dilandasi oleh pemikiran seorang ilmuwan Benedict Anderson, yang menganggap nasionalisme sebagai ideologi yang membentuk suatu masyarakat imajiner (imagined communities). Dalam masyarakat imajiner menjadi masyarakat riil juga membuktikan kebenaran teori Geertz tentang perlunya lembaga-lembaga pemersatu, sehingga ketika pencetus ideology nasionalisme para founding father sudah meninggal, negara bangsa masih tetap bertahan dan tidak terjadi disintegrasi. Uraian secara singkat tentang lembaga pemersatu yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »
Filed under: Article, IBSN, KORPRI, Pertahanan, bela negara, DPR, IBSN, integrasi, KORPRI, MPR, nasional, NKRI, Opini, Pemerintah, Pertahanan, PNS, Politik, Polri, tantangan, TNI
25 November 2008 • 12:15 8
Penghargaan ke-2 (Lagi)
Kemarin, saiia mengikuti lomba desain blog dalam rangka HUT Korpri ke-37.
Saiia berangkat pagi-pagi sekali menuju tempat lomba di Pondok Labu. Saiia tidak mau terlambat. Sampai di tempat lomba ternyata saiia datang pertama, panitia pun belum siap. Maklum saya datang pukul 06.30, di undangan tercantum pendaftaran ulang pukul 07.00. Tapi tidak berapa lama kemudian, para peserta datang satu per satu, sementara panitia menyiapkan meja pendaftaran. Ketika ditanya lomba dimulai pukul berapa. Mereka menjawab pukul 08.00…. wach… masih lama… nich tunggunya. Akhirnya saiia cari sarapan ajah dulu… Baca entri selengkapnya »
Filed under: Jurnal, KORPRI, award, Badiklat Dephan, Blog, Diklat, HUT, IBSN, Informasi, Jurnal, KORPRI, lomba, pengalaman, penghargaan
3 November 2008 • 16:53 10
Korpri Dephan: Peningkatan Profesionalisme
Berhasilnya sebuah organisasi ditentukan oleh pengawakan yang tepat. Oleh karena itu, sebuah organisasi memerlukan orang-orang yang melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Kebutuhan terhadap personnel yang profesional (memiliki kopetensi memadai) adalah suatu keharusan dalam menjawab tantangan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah organisasi, khususnya Departemen Pertahanan (Dephan) saat ini dan di masa depan terus semakin kompleks.
Dalam mencapai tujuan yang diharapkan Departemen Pertahanan yang diawaki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya bersifat kemitraan, harus diberi peluang yang sama, adil, dan sesuai peraturan yang berlaku sehingga organisasi dapat berjalan secara seimbang, selaras, dan serasi. Pembinaan personnel harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan menerapkan seluruh peraturan yang berlaku secara konsekuen dan konsisten. Baca entri selengkapnya »
Filed under: Article, Evaluasi, KORPRI, badiklat, Badiklat Dephan, dephan, evaluasi, KORPRI, PNS, profesionalisme, sisfobadiklat
2 September 2008 • 00:01 21
Sekilas : KORPRI
KORPRI adalah satu-satunya wadah non-kedinasan untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI guna lebih meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaannya kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dinyatakan bahwa : Baca entri selengkapnya »
Filed under: Article, KORPRI, Informasi, KORPRI, materi diklat, PNS
Penggagas