Feodalistis yang diucapkan oleh Cantigi pada Pengkaderan kepemimpinan yang diharapkan, telah mengingatkan saya pada diskusi IAPI tentang La logique de l’honneur. Ringkasannya sebagai berikut :
“Feodalisme” adalah satu sistem politik, sosial dan ekonomi, di mana hubungan antara manusia ditentukan oleh suatu perjanjian antara Tuan yang tidak hanya memerintah tapi melindungi, dan Pelayan yang patuh tapi menerima perlindungan sebagai imbalan. Sistem ini muncul di abad ke-IX di Prancis karena runtuhnya kekuasaan kerajaan yang didirikan Carolus Magnus (Charlemagne dalam bahasa Prancis, Karl des Grosse dalam bahasa Jerman, lihat di sini).
Pola kekuasaan dari sentral menjadi lokal. Negara dan pemerintah pusat tidak lagi melindungi orang, yang harus mencari perlindungan di bawah naungan penguasa lokal. Saya tidak akan membicarakan jeleknya atau tidak feodalisme. Yang jelas, feodalisme juga mengandung kewajiban bagi si Tuan, yang harus melindungi bawahannya. Dalam konteks seperti itu lahirlah ideologi “le chevalier qui defend la veuve et l’orphelin” (ksatria yang membela janda dan yatim piatu). Adalah kewajiban seorang bangsawan, melindungi yang lemah : “Noblesse oblige“, keningratan membawa kewajiban, itulah pepatahnya. Baca entri selengkapnya »
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Filed under: Article, Diskusi, France, Indonésie, Budaya, Civilisation, etnis, IBSN, Informasi, logika, Opini, wacana
Penggagas